Laporan Wartawan Tribun-Timur, Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Anti Corruption Committe (ACC) Sulsel mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk segera melanjutkan pengusutan terhadap proses penanganan kasus dugaan korupsi dua mega proyek di PT Pelindo IV Makassar, yang mandek senilai Rp 145 miliar tahun 2012 lalu.
Abdul Kadir, Staf Badan Pekerja ACC, mengatakan, tim penyidik Kejati seharusnya mengambil langkah tegas untuk segera melanjutkan pengusutan dan melakukan pemerikasaan terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam proyek tersebut.
"Kami menegaskan kepada Kejati, supaya segera melanjutkan dan meakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat dalam korupsi proyekini. Terutama GM Pelindo sebagai pengguna anggaran," ujar Kadir.
Anda sedang membaca artikel tentang
ACC Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi PT Pelindo Makassar
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/06/acc-desak-kejati-usut-dugaan-korupsi-pt.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
ACC Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi PT Pelindo Makassar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
ACC Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi PT Pelindo Makassar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar