Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Majelis Hakim yang diketuai oleh M Damis didampingi oleh Isjuedi dan Rostansar menggelar proses persidangan terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Celebes Convension Centre (CCC) mantan kepada Bapedda pemrov Sulsel Sangkala Ruslan di ruang sidang Sultan Hasanuddin Jl RA Kartini Makassar, Rabu (4/6/2014).
Pada persidangan tersebut, M Damis menyatakan menunda proses persidangan tersebut yang sebelumnya diagendakan dengan pembacaan vonis.
Penundaan tersebut karena hakim belum siap untuk membacakan putusan tersebut.
"Kami minta maaf, proses persidangan dengan hari ini ditunda karena ada sesuatu yang terjadi di luar kondisi kami. Kami mohon maaf. Sebelum kami tutup, Jaksa ada yang mau disampaikan. Kalau tidak kami tutup dulu sidang ini," ujar Damis.
Hakim kemudian menjadwalkan proses persidangan dilanjutkan dengan agenda putusan pada hari Senin (9/6/2014) mendatang. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Hakim Belum Siap, Vonis Sangkala Ruslan Juga Ditunda
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/06/hakim-belum-siap-vonis-sangkala-ruslan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hakim Belum Siap, Vonis Sangkala Ruslan Juga Ditunda
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hakim Belum Siap, Vonis Sangkala Ruslan Juga Ditunda
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar