Usai Sangkala Ruslan, Giliran Agus AS Divonis

Written By Unknown on Senin, 09 Juni 2014 | 12.45

Tribun/Ansar

Terdakwa kasus dugaan korupsi Celebes Convension Centre (CCC), mantan camat Mariso, Agus AS kembali menjalani proses persidangan yang digelar di ruang Sidang Utama atau Sultan Hasanuddin Jl RA Kartini Makassar, dengan agenda putusan. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar

TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR  - Terdakwa kasus dugaan korupsi Celebes Convension Centre (CCC), mantan camat Mariso, Agus AS kembali menjalani proses persidangan yang digelar di ruang Sidang Utama atau Sultan Hasanuddin Jl RA Kartini Makassar, dengan agenda putusan.

Majelis Hakim yang diketuai oleh M Damis didampingi oleh hakim anggota Isjuedi dan Rostansar, sementara  membacakan berkas putusannya. Agus AS selalu menundukkan kepala dan memejamkan matanya. Agus AS terlihat seperti lagi mengantuk.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Teguh Aprianto dan Kamariah hanya melihat saja tersakwa Agus yang lagi menundukkan kepalanya.  Pada persidangan ini Agus As didampingi Penasehat Hukumnya, Nasiruddin Pasigai dan Andi Nurhayati.


Anda sedang membaca artikel tentang

Usai Sangkala Ruslan, Giliran Agus AS Divonis

Dengan url

http://timursebrang.blogspot.com/2014/06/usai-sangkala-ruslan-giliran-agus-as.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Usai Sangkala Ruslan, Giliran Agus AS Divonis

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Usai Sangkala Ruslan, Giliran Agus AS Divonis

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger