Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar
MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM - Kejaksaan Negeri Makassar, menyatakan sudah siap untuk meningkatkan status penanganan kasus korupsi pembangunan proyek pembebasan lahan pembangunan gedung baru kampus Politeknik Negeri Ujungpandang ke tahap penuntutan di Pegadilan.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Makassar Joko Budi Darmawan, saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2014), mengatakan, berkas perkara yang menggunakan anggaran Kementrian Pendidikan dengan total senilai Rp 20 Milyar pada tahun 2009 lalu, sudah lengkap atau P21.
Pekan depan, kedua berkas tersangka yakni dosen Politeknik sekaligus sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Suradi dan Kepala Desa Moncongloe Kabupaten Maros Abdul Hamid, telah memasuki tahap dua.
"Berkas kedua tersangka sudah P21. dalam waktu dekat atau kemunginan habis lebaranlah, berkas perkara tahap dua. Kasus ini juga sudah siap kepenuntutan," ujar Joko.
Menurut Joko, pada kasus tersebut kerugian negara dari akibat perbuatan tersangka berdasarkan sebesar Rp 1,3 miliar. Kerugian tersebut berdasarkan dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Untuk kasus ini, sesuai dengan BPKP, Kerugian negara pada pembangunan gedung baru kampus Politeknik Negeri Ujungpandang senilai Rp 1,3 miliar," Kata Joko.
Sebelumnya, dalam kasus ini sejumlah pihak telah diperiksa penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Makassar termasuk Direktur Politeknik Ujungpandang Dr Firman yang juga bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek pembebasan lahan.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Berkas Perkara Tersangka Korupsi Kampus Politeknik Sudah Lengkap
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/07/berkas-perkara-tersangka-korupsi-kampus.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Berkas Perkara Tersangka Korupsi Kampus Politeknik Sudah Lengkap
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Berkas Perkara Tersangka Korupsi Kampus Politeknik Sudah Lengkap
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar