Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kejaksaan Negeri Makassar, melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dari bulan Januari sampai Juni 2014, sebanyak 158 kasus di pelataran kantor Kejari Jl Amanagappa, Makassar. Kamis (17/7/2014).
Acara tersebut dihadiri oleh Kajari Makassar, Deddy Suwardi, Kapolrestabes Makassar, Kombes Fery Abraham, Kasat narkoba yang diwakili oleh Kanit AKP Ilham, dan beberapa Muspida dan jaksa lainnya.
Pada acara pemusnahan tersebut, pihak Kejari memusnahkan sabu sebanyak 150 gram dengan harga sekitar RP 269 juta. Pil ekstasi, sebanyak, 13 butir, dengan harga Rp 4,2 juta. Ganja sebanyak 504 gram dengan harga sebesar Rp 50 juta. Dan handphone sebanyak 30 buah, dengan harga sebesar Rp 323 juta.
Sementara, barang bukti berupa senjata tajam yang berhasil dimusnahkan dengan gurinda sebanyak 151 kasus. Badik dan keris sebanyak 67 buah. Parang sebanyak 7 buah. Pisau sebanyak 8 buah. Ketapel, sebanyak 54 buah. Anak panah, sebnyak 322 buah, dan tombak, sebanyak 1 buah.
Pemusnahan barang bukti Undang-Undang kesehatan sebanyak 4 kasus. Kosmetik,34 macam. Obat tradisional, 49 macam. obat keras daftar G sebanyak 282 macam. Barang bukti ini juga dimusnahkan dengan cara membakarnya di drum yang telah disediakan oleh Kejari.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kejari Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/07/kejari-musnahkan-barang-bukti-narkoba.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kejari Musnahkan Barang Bukti Narkoba
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kejari Musnahkan Barang Bukti Narkoba
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar