Kejari Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Written By Unknown on Kamis, 17 Juli 2014 | 12.45

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kejaksaan Negeri Makassar, melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dari bulan Januari sampai Juni 2014, sebanyak 158 kasus di pelataran kantor Kejari Jl Amanagappa, Makassar. Kamis (17/7/2014).

Acara tersebut dihadiri oleh Kajari Makassar, Deddy Suwardi, Kapolrestabes Makassar, Kombes Fery Abraham, Kasat narkoba yang diwakili oleh Kanit AKP Ilham, dan beberapa Muspida dan jaksa lainnya.

Pada acara pemusnahan tersebut, pihak Kejari memusnahkan sabu sebanyak 150 gram dengan harga sekitar  RP 269 juta. Pil ekstasi, sebanyak, 13 butir, dengan harga Rp 4,2 juta. Ganja sebanyak 504 gram dengan harga sebesar Rp 50 juta. Dan handphone sebanyak 30 buah, dengan harga sebesar Rp 323 juta.

Sementara, barang bukti berupa senjata tajam yang berhasil dimusnahkan dengan gurinda sebanyak 151 kasus. Badik dan keris sebanyak 67 buah. Parang sebanyak  7 buah. Pisau sebanyak  8 buah. Ketapel, sebanyak 54 buah. Anak panah, sebnyak 322 buah, dan tombak, sebanyak 1 buah.

Pemusnahan barang bukti Undang-Undang kesehatan sebanyak 4 kasus. Kosmetik,34 macam. Obat tradisional, 49 macam. obat keras daftar G sebanyak 282 macam. Barang bukti ini juga dimusnahkan dengan cara membakarnya di drum yang telah disediakan oleh Kejari.


Anda sedang membaca artikel tentang

Kejari Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Dengan url

http://timursebrang.blogspot.com/2014/07/kejari-musnahkan-barang-bukti-narkoba.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kejari Musnahkan Barang Bukti Narkoba

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kejari Musnahkan Barang Bukti Narkoba

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger