TRIBUN TIMUR/ANITA WARDANA
Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi (LEDHAK) Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Obrolan Rutin Aktualisasi Konstitusi (ORASI) bertajuk Tarik Ulur Makna Demokrasi Terhadap RUU Pilkada di Ruang Video Conference Laica Marzuki, Kamis (25/9/2014).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Anita Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi (LEDHAK) Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Obrolan Rutin Aktualisasi Konstitusi (ORASI) bertajuk Tarik Ulur Makna Demokrasi Terhadap RUU Pilkada di Ruang Video Conference Laica Marzuki, Kamis (25/9/2014).
Diskusi yang turut disaksikan oleh sejumlah perguruan tinggi melalui video conference tersebut menghadirkan sejumlah narasumber antara lain Guru Besar Hukum Tata Negara Prof Marwati Riza, Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahmatika Dewi, Ketua Panwaslu Sulsel Dr Amir Ilyas, Pengamat Politik Dr Arqam Azikin dan Budayawan Alwi Rachman.
"Saya mengapresiasi mahasiswa dari UKM LEDHAK ini yang mampu menangkap satu topik yang lagi hangat untuk didiskusikan bersama. Karena melalui forum ini, RUU Pilkada bisa diulas dari perspektif akademis yang diimbangi ulasan dari praktisi politisi," ujar Dekan Fakultas Hukum, Prof Dr Farida Patittingi saat membuka diskusi. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
LEDHAK Hukum Unhas Gelar Diskusi RUU Pilkada
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/09/ledhak-hukum-unhas-gelar-diskusi-ruu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
LEDHAK Hukum Unhas Gelar Diskusi RUU Pilkada
namun jangan lupa untuk meletakkan link
LEDHAK Hukum Unhas Gelar Diskusi RUU Pilkada
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar