Laporan Hasan Basri
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Daerah, Kabupaten Takalar atas nama Habibi Yahya (30) dan pemuda asal Jakarta Selatan atas nama Reza Zulnizar Mukhsin diciduk polisi di jl Kumala Makassar, Minggu (12/10) dini hari.
Mereka dibekuk polisi karena ditemukan membawa senjata api jenis pistol merk Hunter kaliber 9 MM dan Air Softgun jenis replika Revolver No Seri 12 E91757 warna hitam.
Penangakapan dua orang pemuda ini berawal, ketika jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menggelar operasi cipta kondisi di jl Kumala Makassar setelah maraknya kasus peluru nyasar yang meneror warga di Makassar beberapa pekan terakhir ini. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Bawa Senpi dan Air Softgun PNS Takalar Diringkus Polisi
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/10/bawa-senpi-dan-air-softgun-pns-takalar.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bawa Senpi dan Air Softgun PNS Takalar Diringkus Polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bawa Senpi dan Air Softgun PNS Takalar Diringkus Polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar