Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS -Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Maros Aspar Jafar "mencium" adanya dugaan korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Maros terkait pelaksanaa proyek ditahun 2014 lalu, seperti program rehabilitasi pemeliharaan Terminal Maros, pengadaan rambu-rambu dan marka jalan serta pengadaan speed boat untuk patroli.
Aspar Jafar mengatakan, berdasarkan hasil temuannya, terdapat beberapa kejanggalan, seperti pemeliharaan terminal Maros yang sudah tampak terbengkalai.
"Terminal Maros ini sudah lama tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Justru terminal itu dijadikan sebagai lahan perdagangan. Terminal ini hanya sebagai bangunan tua yang tak terpakai dan tidak diurus lagi. Itu saja sudah dicat, hanya bagian depan, yang dibelakang tidak lagi. Padahal ada anggarannya dari APBD," ujar Aspar, Kamis (25/12/2014).
Tak hanya itu, pengadaan serta perawatan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan juga tampak terlihat tidak ada perubahan dan kondisinya banyak yang tidak dicat dan juga sudah berkarat padahal anggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2014 sebesar Rp100 juta ditambah dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 150 juta.
Sementara untuk pengadaan speed boat untuk kegiatan Patroli Dishub yang realisasi anggarannya sebesar Rp 150 juta terlihat kondisinya tidak terurus dan antara fisik dengan anggarannya sepertinya tidak sesuai dan lebih parahnya lagi. Ia menambahkan, speed boat ini tidak digunakan sebagaimana mestinya oleh petugas patroli hingga tidak terurus. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
KAKI Maros "Cium" Dugaan Korupsi di Terminal Maros
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/12/kaki-maros-dugaan-korupsi-di-terminal.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KAKI Maros "Cium" Dugaan Korupsi di Terminal Maros
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KAKI Maros "Cium" Dugaan Korupsi di Terminal Maros
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar