Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga FIK Uiversitas Negeri Makassar, Direktur PT Prabu Pertiwi, Lisa Lukita Wati masih terbaring di rumah sakit Awal Bros, Jl Urip Sumohardjo Makassar, Kamis (18/12/2014). Sebelumnya ia pingsan saat mendengar pembacan, Selasa (16/12/2014) lalu.
"Rupanya menderita sakit di bagian tulang belakang. Hasil doagnosa pihak rumah sakit memutuskan untuk dilakukan operasi," ujar Kuasa Hukum Lisa, Ronni Y Napitupulu.
Dirumah sakit, Lisa hanya dibesuk oleh keluarga, dan kuasa hukumnya. Sebagai terdakwa, ia dijaga oleh petugas Kejaksaan. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Terdakwa FIK UNM Lisa Segera Dioperasi
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/12/terdakwa-fik-unm-lisa-segera-dioperasi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Terdakwa FIK UNM Lisa Segera Dioperasi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Terdakwa FIK UNM Lisa Segera Dioperasi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar