Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Keberangkatan Kadis PU Maros, Abdul Salam bersama keluarganya ke Turki dengan alasan umrah dinilai dugaan gratifikasi oleh lembaga anti korupsi Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros harus melakukan pengusutan dan melakukan pemeriksaan terhadap Abdul Salam.
Wakil Direktur ACC, Abdul Kadir , Minggu (2/1/2015) mengatakan keberangkatan tersebut tidak menggunakan anggaran negara, dan kemungkinan besar dibiayai oleh kontraktornya . Hal itu dikatakannya karena Abdul Salam ke Eropa bersama dengan kontraktor, dan hal itu mengundang pertanyaan besar.
Keberangkatan Abdul Salam bersama keluarganya tersebut, sagat besar dugaan gratifikasinya . Karena tidak mungkin Abdul Salam menggunakan biaya sendiri. Gratifikasi dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) termasuk mendapatkan fasilitas jasa. Kejari Maros harus turun menyelidiki.
"Kejari Maros harus menyelidiki. Anggaran apa yang digunakan Kadis PU bersama keluarganya jalan-jalan ke Eropa. Kuat dugaan gratifikasinya. Kemungkinan dana tersebut didapatkan dari kontraktornya. Saya lihat Kejari Maros juga tidak terlalu berprestasi. Banyaknya kasus di Maros tidak bisa ditindaklanjuti. Tidak ada temuannya. Kejari baru bekerja jika ada laporan warga," ujar Kadir.
Anda sedang membaca artikel tentang
ACC Minta Kejari Selidiki Gratifikasi Kadis PU Maros Sekeluarga ke Turki
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2015/02/acc-minta-kejari-selidiki-gratifikasi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
ACC Minta Kejari Selidiki Gratifikasi Kadis PU Maros Sekeluarga ke Turki
namun jangan lupa untuk meletakkan link
ACC Minta Kejari Selidiki Gratifikasi Kadis PU Maros Sekeluarga ke Turki
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar