Bambang Mentok Mundur dari KPK

Written By Unknown on Minggu, 01 Februari 2015 | 12.45

WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

CEGAH KORUPSI - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2014). KPK mengadakan rapat dengan Kementerian Kehutanan, BPK, Kementerian Keuangan, dan lembaga pemerintah lainnya, membahas pencegahan korupsi di sektor kehutanan. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUN-TIMUR.COM- Bambang Widjojanto sudah mengajukan surat pengunduran diri ke pimpinan KPK. Setelah permohonannya itu, BW tinggal menunggu keputusan Presiden.

"Sebelumnya saya sudah membuat surat sesuai pasal 32 ayat 2 tentang berhenti sementara. Saya sudah ajukan, saya sudah serahkan. Tugas pimpinan KPK nanti yang berkoordinasi dengan presiden,"tegas Bambang Widjojanto di Surabaya, kemarin (31/1/2015).

Menurut bapak empat anak ini, dirinya sudah menetapkan langkahnya untuk mundur. "Sebagai penegak hukum, saya harus taat konstitusi dan UU serta pemanfaatan publik," lanjut BW.

Bambang langsung mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri karena dituduh menyuruh saksi untuk bersaksi palsu pada sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK tahun 2010. BW dilaporkan anggota DPR dari fraksi PDIP, Sugianto Sabran pada 19 Januari 2015 lalu.

Berselang empat hari kemudian, BW ditangkap dan ditahan di Mabes Polri. Namun, pada 24 Januari BW dilepas setelah pimpinan KPK Adnan Pandu Praja menemui Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

Pemeriksaan Bambang tercantum di surat 5PGL/146/I/2015/DitTipideksus. Surat itu ditandatangani Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Kasubdit VI Kombes Daniel Tifaona.

Surat itu berisi, Bambang diharapkan hadir pada pukul 09.00 WIB, Jl Trunojoyo No 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

BW akan dimintaI keterangan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah sebagai mana dimaksud dalam pasal 242 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto pasal 55 ayat ke 2 KUHP. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Bambang Mentok Mundur dari KPK

Dengan url

http://timursebrang.blogspot.com/2015/02/bambang-mentok-mundur-dari-kpk.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Bambang Mentok Mundur dari KPK

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Bambang Mentok Mundur dari KPK

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger