Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Penetapan daftar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Maros akan dibuat oleh Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Maros.
Penetapan tersebut mulai diberlakukan Maret mendatang. Sebelumnya, daftar gaji PNS Maros dibuat oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah kabupaten Maros.
"Hal ini dilakukan untuk lebih mengefektifkan dan mengakurasikan perubahan-perubahan gaji PNS. Ketika ada PNS yang pindah baik antar instansi maupun yang pindah antar daerah perubahan gajinya langsung dilakukan di BKDD. Begitu juga dengan penghentian gaji PNS karena pensiun," ujar Kepala BKDD Maros Arwin Malik, Rabu (18/2/2015). (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Gaji PNS Maros Diambil Alih BKDD
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2015/02/gaji-pns-maros-diambil-alih-bkdd.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Gaji PNS Maros Diambil Alih BKDD
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Gaji PNS Maros Diambil Alih BKDD
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar