Tribun Timur - Senin, 31 Desember 2012 13:30 WITA
Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan Makassar, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI, Rahman Djamil. Menurut Rahman, salah satu penyebab kemacetan di Kota Makassar adalah parkir liar di badan jalan. Parkir yang semerawut menyebabkan jalan menyempit dan arus kendaraan melambat.
"Saya berharap, di tahun 2013 mendatang, fungsi jalan di kembalikan. Dimana fungsi jalanan sebenarnya adalah pergerakan kendaraan. Bukan tempat kendaraan yang diam atau parkir di badan jalan maupun pinggir jalan. Jika fungsi kendaraan dikembalikan, insya Allah kemacetan bisa teratasi sedikit," katanya.
Untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas di Kota Makassar, perlu komitmen semua pihak, terutama masyarakat. Komitmen tersebut harus dipatuhi bersama untuk kepentingan orang banyak.
"Semua instansi terkait seperti Pemerintah Kota Makassar, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, dan Dinas Perhubungan harus bersinergi dan maksimal dalam menjalankan tugasnya. Tentunya, permasalahan itu bisa teratasi sedikit," papar Rahman.
Saat ditanya soal median jalan yang memperparah kemacetan di Kota Makassar, Rahman menegaskan hal itu tidak bermasalah. Menurutnya, median jalan dibuat untuk mengatur arus kendaraan yang melambat maupun yang melaju. Selain itu juga, median jalan ini bisa mengatasi kesemerawutan arus lalu lintas yang biasanya disebabkan oleh angkutan umum (petepete) dan truk yang beroperasi di siang hari.
"Kami sudah membuatkan median jalan, sesuai dengan kesepakatan instansi terkait, yakni Dinas Perhubungan, dan Satuan Lalu Lintas. Mengenai tidak adanya sosialisasi sebelum median jalan dibuat, itu merupakan tugas Dishub Provinsi Sulsel," katanya.
Menurutnya, akibat kurangnya sosialisasi dari Dishub Provinsi Sulawesi Selatan, masyarakat tidak memahami fungsi median jalan itu.
"Dulunya, sebelum ada median jalan, petepete berada di lajur kanan. Tapi tiba-tiba saja dia memotong jalan menepi, karena menaikkan dan menurunkan penumpang. Demikian pula dengan truk, masa digabungkan antara kendaraan kecil dengan besar. Tentunya, itu rentan kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
Rahman berharap, di tahun depan, Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas bisa mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir di tepi jalan hingga di badan jalan. "Saya berharap, polisi maupun Dishub langsung menilang maupun mencabut izin kendaraan yang parkir di jalanan," pintanya.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Parkir Liar Macetkan Makassar, Siapa yang Salah?
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2012/12/parkir-liar-macetkan-makassar-siapa.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Parkir Liar Macetkan Makassar, Siapa yang Salah?
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Parkir Liar Macetkan Makassar, Siapa yang Salah?
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar