dok tribun-Timur/edi sumardi
Kertas Surat Suara Pilwali Makassar, dengan 10 pasangan calon wali kota Makassar di KPU Kota Makassar
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM --Pasangan calon wali kota Makassar nomor 1 Adil Patu-Isradi Zainal dan pasangan nomor urut 5 Erwin Kallo-Hasbi Ali atau Duet Maut tak mengutus saksinya dalam rapat pleno terbuka KPU Makassar dalam rangka rekapitulasi dan penetapan hasil pemungutan suara Pilwali yang digelar di gedung PKK Makassar, Rabu (25/9/2013).
Dari pantauan tribun-timur.com hanya dua pasangan ini yang kursi saksinya tak terisi sejak acara dibuka pukul 10.30 pagi tadi.
Sementara itu, saksi pasangan nomor urut 2, Wahab Tahir memilih keluar dari acara ini setelah menyampaikan keberAtannya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Adil Patu dan Duet Maut Tak Utus Saksi ke Rekapitulasi KPU
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/09/adil-patu-dan-duet-maut-tak-utus-saksi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Adil Patu dan Duet Maut Tak Utus Saksi ke Rekapitulasi KPU
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Adil Patu dan Duet Maut Tak Utus Saksi ke Rekapitulasi KPU
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar